Kamis, 28 Januari 2010

HUKUM KIRCHOFF

Hukum Kirchoff 1
Di pertengahan abad 19 Gustav Robert Kirchoff (1824 – 1887) menemukan cara untuk menentukan arus listrik pada rangkaian bercabang yang kemudian di kenal dengan Hukum Kirchoff. Hukum ini berbunyi “ Jumlah kuat arus yang masuk dalam titik percabangan sama dengan jumlah kuat arus yang keluar dari titik percabangan”. Yang kemudian di kenal sebagai hukum Kirchoff I. Secara matematis dinyatakan
Bila digambarkan dalam bentuk rangkaian bercabang maka akan diperoleh sebagai berikut::

Hukum Kirchoff 2

Hukum Kirchoff secara keseluruhan ada 2, dalam sub ini akan dibahas tentang hukum kirchoff 2. Hukum Kirchoff 2 dipakai untuk menentukan kuat arus yang mengalir pada rangkaian bercabang dalam keadaan tertutup (saklar dalam keadaan tertutup).
Perhatikan gambar berikut!
Hukum Kirchoff 2 berbunyi : ” Dalam rangkaian tertutup, Jumlah aljabbar GGL (E) dan jumlah penurunan potensial sama dengan nol”. Maksud dari jumlah penurunan potensial sama dengan nol adalah tidak ada energi listrik yang hilang dalam rangkaian tersebut, atau dalam arti semua energi listrik bisa digunakan atau diserap.

Dari gambar diatas kuat arus yang mengalir dapat ditentukan dengan menggunakan beberapa aturan sebagai berikut :

  • Tentukan arah putaran arusnya untuk masing-masing loop.
  • Arus yang searah dengan arah perumpamaan dianggap positif.
  • Arus yang mengalir dari kutub negatif ke kutup positif di dalam elemen dianggap positif.
  • Pada loop dari satu titik cabang ke titik cabang berikutnya kuat arusnya sama.
  • Jika hasil perhitungan kuat arus positif maka arah perumpamaannya benar, bila negatif berarti arah arus berlawanan dengan arah pada perumpamaan
(dikutip dari aljabbar.wordpress.com)
Kalau mau penjelasan lebih lanjut silahkan bertanya kepada bapak Bekti
guru FISIKA SMAN jatilawang, Banyumas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar