Kamis, 03 Mei 2018

[TENAGA KESEHATAN] BPJS DAN APAKAH ORANG MISKIN GA BOLEH SAKIT??

No automatic alt text available.



ENTAH kenapa sering keluar opini opini seperti judul. JUJUR aja si kalau yang kena awal bukan dokter si ga terlalu peduli sama kata kata itu hanya saja sering kali dokterlah yang paling awal terkena (kalau paling awal banget mungkin perawat ye sebagai petugas terdepan menerima pasien >.<), tapi kan ujung ujungnya dokter cuma cari duit. GA SALAH emang ga salah kalau standar orang kerja ya cari duit, hanya saja sekarang ini sudah dipaksa melayani hal yang "mungkin" tidak diinginkan juga didalamnya termasuk kepuasan dan pelayanan pekerjaan yang tergangggu akibat hal ini. MUNGKIN hal ini berlaku karena ada (PASTI ADA) tenaga medis yang "mendiskriminasikan" hal ini. tapi ga menepikan bahwa yang "legowo" pun banyak.

JADI untuk minggu ini saya akan membahas SALAH satunya masalah poster diatas yang menurut owe sendiri sangat membantu pekerjaan saya untuk mengubah pola pandang "sekarang siapa yang menolak anda hai kaum kelas bawah???"(mungkin kata kata ini kurang sopan, tapi embel embel mereka seperti itu ~.~). 

SECARA cara "baca" orang orang "oon" kekinian, mereka langsung menJUDGE bahwa BPJS ga mengcover semua penyakit. Owe ga peduli karena yang disalahkan ya orang BPJS, secara keseluruhan cara pandang akan langsung membelokkan yang tadinya "tenaga medis" yang ga nemira, sekarang setelah banyak "media BPJS a.k.a media media yang bisa sampe ke orang orang menengah kebawah" membelokkan kesalahan utamanya ya dipetugas BPJSnya xixixixi. CUMA pembahasan ga cuma segitu, tapi ada tambahannya dung biar berbobot ^_^.

POSTER ITU MENYAMPAIKAN pelayanan BPJS di EMERGENCY A.K.A IGD rumah sakit, SEKALI LAGI RUMAH SAKIT (biasanya rumah sakit tipe C sampai tipe B). kalau begitu PENYAKIT lain dimanakah akan dilayani??? FAKSES 1.YEP, SEMUA PENYAKIT (SEBENERNYA ADA SEKITAR 144 ATAU 166 GITU)  yang di cover. LHO??? kalau begitu ga bisa ke spesialis  dong???, nah ini. SEMUA PENGGUNA BPJS bisa mendapat pelayanan spesialis dengan persyaratan harus ada RUJUKAN dari faskes 1 (baik klinik maupun puskesmas tempat penerima pelayanan BPJS terdaftar) untuk ke spesialis yang dituju (biasanya sesuai dengan wilayah yang mengcover puskesmas itu. NAH kalau anda bingung apakah anda dalam kategori gawat darurat atau tidak??? silahkan ke RS dan biarkan RS yang menilai. KARENA peraturan BPJS bahkan rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan BPJS pun wajib menerima pasien emergency dan harus melakukan penanganan EMERGENCY NYA hingga stabil dan bisa dirujuk ke RS yang bekerja sama dengan BPJS. AH KALAU GINI PASTI GA DITERIMA. gampang aja, kalau benar benar ga diterima dan efeknya ada kerugian hingga kematian, ini negara hukum kok, APABILA anda masih pesimis kemana lagi anda mau teriak??

JADI secara garis besar, semua orang MISKIN boleh aja sakit  ~.~, tapi harus mengerti alurnya. Terkadang yang bikin kesel sendiri adalah ada pasien yang hanya batuk pilek satu jam yang lalu sudah ke RS dengan menggunakan BPJS. BUKAN berarti "orang miskin dilarang sakit, tapi masalahnya ada syarat tertentu pasien BPJS akan di cover di rumah sakit yaitu memenuhi kriteria yang diberikan BPJS (jadi salah siapa kalau tidak diterima). SIALNYA yang kena adalah tenaga medis (kalau di tempat saya intern ya perawat pemilah kasus emergency). HAL ini mungkin bisa ditengahi dengan adanya dokter yang mau mendatangi pasien tersebut untuk memeriksa, menjelaskan dan memberi saran untuk pemakaian BPJS atau pembayaran pribadi. TAPI hal ini tidak bisa diteruskan apabila dalam keadaan ramai, dan pemilahan kasus emergency menjadi hal yang sangat membantu untuk mengurangi kepadatan dan prioritas pelayanan. HAL seperti ini yang memunculkan pendapat bahwa "silahkan minta pemerintah untuk memberikan petugas BPJS di IGD biar kalau mau ngamuk, ngamuklah ke dia"

IMBASNYA dengan adanya pasien seperti ini dan "terpaksa" rumah sakit menerima adalah dengan manipulasi data, hal ini sebenarnya salah dan ini menjadi seperti jalan ABS (asal bapak senang) "thing" agar pasien BPJS bisa dibayarkan tanpa harus merugikan pihak RS.

KEMUDIAN akan datang pernyataan "lu ga tau aja dilapangan". LAH saya juga selama ini belajar klinis kedokteran di RSUD yang selalu menerima BPJS dengan pelayanan yang sama gitu gitu aja, ga ada yang namanya terbengkalai. bahkan sekarangpun di salah satu RS swasta ternama di jakarta pun masih merasakan hal yang sama, kembali lagi kita melihat dari kacamata yang mana lagi?? 

LANJUTANNYA ADA DI POSTINGAN  DI MINGGU DEPAN
udah lumayan panjang cyiiin hihihihi